Kedungbanteng Ikuti Uji Publik KIP Award OPD Kabupaten Tegal Tahun 2022



Diupload pada : 17-Nov-2022
Penulis : SAdmin


Slawi - Dalam rangka pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP Award) Kabupaten Tegal Tahun 2022 yang diikuti seluruh perangkat daerah di Kabupaten Tegal, maka Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Tegal telah melaksanakan penilaian Tahap III (Visitasi) pengelolaan layanan informasi publik pada PPID Pelaksana di 21 OPD dari tanggal 20 sampai dengan 31 Oktober 2022, dengan hasil penilaian visitasi didapat 15 OPD lolos dan dapat mengikuti Tahap IV (Uji Publik).

Uji Publik ini dilaksanakan pada hari Rabu (16/11) bertempat di Gedung Amarta Lt. I Setda Kabupaten Tegal dan diikuti oleh 15 OPD. Sebagai salah satu OPD yang lolos Tahap III, maka Kecamatan Kedungbanteng mengikuti Uji Publik KIP Award Kabupaten Tegal Tahun 2022. Dengan dimotori oleh Aji Wiratno, S.IPem (Sekretaris Kecamatan) dengan didampingi oleh pejabat struktural di lingkungan Kecamatan Kedungbanteng, disampaikan paparan atas pelaksanaan PPID Pelaksana dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang meliputi : komitmen, koordinasi, konsistensi, dan inovasi. Selain paparan tersebut, juga dilaksanakan tanya jawab mengenai komitmen Kecamatan Kedungbanteng atas keterbukaan informasi publik. Dihadapan panelis yang berasal dari pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal dan Akademisi ini berjalan dengan lancar, meskipun dalam penilaian tahap sebelumnya, Kecamatan Kedungbanteng mendapat nilai yang kurang sempurna. Namun Aji Wiratno, S.IPem berharap agar pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada tahun selanjutnya agar lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Aji juga menyampaikan rasa bangga, Kecamatan Kedungbanteng menjadi salah satu OPD yang lolos tahap akhir KIP Award Kabupaten Tegal Tahun 2022. (exo)